IBADAH
1.
Pengertian-pengertian Ibadah
Ibadah diambil dari bahasa Arab yang
artinya adalah menyembah. Konsep ibadah memiliki makna yang luas yang meliputi
seluruh aspek kehidupan baik sosial, politik maupun budaya. Ibadah merupakan
karakteristik utama dalam sebuah agama, karena pusatnya ajaran agama terletak
pada penciptanya, tergantung apa yang dikehendaki penciptanya. Manusia harus
tunduk dan patuh kepada sang Pencipta, yakni Allah SWT
QS: Adzariyat ayat 56 :
لِيَعْبُدُونِ إِلَّا وَالْإِنسَ الْجِنَّ خَلَقْتُ وَمَا
Artinya
: Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku
(QS. Annisa : 36).
وَبِذِي إِحْسَاناً وَبِالْوَالِدَيْنِ شَيْئاً بِهِ تُشْرِكُواْ وَلاَ اللّهَ وَاعْبُدُواْ
وَالصَّاحِبِ الْجُنُبِ وَالْجَارِ الْقُرْبَى ذِي وَالْجَارِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْيَتَامَى الْقُرْبَى
مُخْتَالاً كَانَ مَن يُحِبُّ لاَ اللّهَ إِنَّ أَيْمَانُكُمْ مَلَكَتْ وَمَا السَّبِيلِ وَابْنِ بِالجَنبِ
فَخُوراً
Artinya: Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu
sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
2.
Pembagian Ibadah
Ibadah dibagi menjadi dua, yaitu ibadah mahdhoh dan
ibadah ammah.
a. Ibadah mahdhah (murni),
adalah suatu rangkaian aktivitas ibadah yang ditetapkan Allah Swt. Dan bentuk
aktivitas tersebut telah dicontohkan oleh Rasul-Nya, serta terlaksana atau
tidaknya sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran teologis dari masing-masing
individu. Yang termasuk Ibadah mahdhoh misalnya: Shalat, puasa, Zakat, dan haji.
b. Ibadah Ghair
al-Mahdhah atau ibadah ammah, yakni sikap gerak-gerik,
tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat
yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan
ketiga, amal shaleh sebagai garis amal.
c. Ada juga yang memberikan
definisi ibadah ammah : Semua perbuatan yang mendatangkan
kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, seperti
minum, makan, dan bekerja mencari nafkah.
3. Ruang Lingkup Ibadah
Islam mempunyai keistimewaan dengan menjadikan
seluruh kegiatan manusia sebagai ibadah apabila ia diniatkan dengan penuh
ikhlas karena Allah demi untuk mencapai keridaan Nya serta dikerjakan menurut
cara cara yang disyariatkan oleh Nya. Islam tidak menganggap ibadah ibadah
tertentu saja sebagai amal saleh akan tetapi meliputi segala kegiatan yang
mengandung kebaikan yang diniatkan karena Allah SWT.
Ruang lingkup ibadah di dalam Islam sangat luas
sekali. Mencakup setiap kegiatan kehidupan manusia. Setiap apa yang dilakukan
baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan masyarakat adalah ibadah
menurut Islam ketika ia memenuhi syarat syarat tertentu. Sampai mengambil duri
di jalanpun termasuk ibadah.
Syarat syarat tersebut adalah :
a. Amalan yang dikerjakan
itu hendaklah diakui Islam, sesuai dengan hukum hukum syara' dan tidak
bertentangan dengan hukum hukum tersebut. Adapun amalan - amalan yang diingkari
oleh Islam dan ada hubungan dengan yang haram dan maksiyat, maka tidaklah bisa
dijadikan amalan ibadah.
b. Amalan tersebut
dilakukan dengan niat yang baik dengan tujuan untuk memelihara kehormatan diri,
menyenangkan keluarga nya, memberi manfaat kepada seluruh umat dan untuk
kemakmuran bumi seperti yang telah diperintahkan oleh Allah.
c. Amalan tersebut haruslah
dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
d. Ketika membuat amalan
tersebut hendaklah sentiasa menurut hukum - hukum syara' dan ketentuan
batasnya, tidak menzalimi orang lain, tidak khianat, tidak menipu dan tidak
menindas atau merampas hak orang.
e. Tidak melalaikan ibadah
- ibadah khusus seperti salat, zakat dan sebagainya dalammelaksanakan ibadah -
ibadah umum
3.
Tujuan ibadah
Manusia, bahkan seluruh mahluk yang berkehendak
dan berperasaan, adalah hamba-hamba Allah. Hamba sebagaimana yang dikemukakan
diatas adalah mahluk yang dimiliki. Kepemilikan Allah atas hamba-Nya adalah
kepemilikan mutklak dan sempurna, oleh karena itu mahluk tidak dapat berdiri
sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya kecuali dalam hal yang oleh Alah swt.
Telah dianugerahkan untuk dimiliki mahluk-Nya seperti kebebasan memilih
walaupun kebebasan itu tidak mengurangi kepemilikan Allah. Atas dasar
kepemilikan mutak Allah itu, lahir kewajiban menerima semua ketetapan-Nya,
serta menaati seluruh perintah dan larangan-Nya.
Manusia diciptakan Allah bukan sekedar untuk
hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia
diciptakan oleh Allah untuk beribadahhal ini dapat difahami dari firman Allah
swt. :
QS: Mu’minun:115)
تُرْجَعُونَ لَا إِلَيْنَا وَأَنَّكُمْ عَبَثاً خَلَقْنَاكُمْ أَنَّمَا أَفَحَسِبْتُمْ
Artinya
: Maka apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya kami menciptakan kamu
secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?
Karena
Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga
hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban
ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.
