4. Tuma'ninah Sholat


Pengertian tuma’ninah dalam sholat adalah tenang yang merupakan sebuah syarat untuk mencapai kekhusyukan dalam sholat..


Hal ini sesuai dengan salah satu hadits :

Kalau kamu berdiri ketika sholat, maka berdirilah dengan tuma’ninah.

Kalau kamu ruku’, ruku’lah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam setiap sholatmu.

(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah)


Tuma’ninah artinya tenang (berhenti atau tidak bergerak) setelah bergerak dan semua anggota badan sudah diam pada tempatnya, kira-kira lamanya seukuran membaca “Subhanallah”.


Ketika dulu ketika kita belajar sholat  atau melihat adik kita yang masih kecil belajar sholat,  mungkin kita akan tersenyum-senyum sendiri menyaksikan tingkah mereka.

Mata mereka yang masih jelalatan melihat ke kiri dan ke kanan, masih suka mencolek-colek kawan di sebelah, atau betapa cepatnya mereka sholat  seperti ayam sedang mematuk beras.


Namun semakin besar kita semakin memahami bahwa ternyata shalat tidak boleh dilakukan cepat-cepat tanpa ada jeda/istirahat sebentar yang disebut dengan tuma’ninah.


Mengapa demikian?


Karena *tuma’ninah termasuk rukun sholat*  yang jika tidak dilakukan maka sholat seseorang tersebut tidak sah atau batal.


Secara umum, *pengertian tuma’ninah dalam sholat adalah diam/tenang atau menghentikan seluruh gerakan tubuh yang lamanya minimal seukuran membaca subhanallah sebanyak satu kali,* sangat sebentar memang, kurang dari 1 detik..

Boleh saja jika ingin melamakan waktu tuma’ninah tergantung masing-masing orang.


Jika kita shalat sedirian di rumah dan ingin berlama-lama beribadah untuk meningkatkan kekhusyu’an maka boleh saja kita memanjangkan waktu tuma’ninah.


Namun jika kita sholat dalam kondisi tidak santai seperti dalam perjalanan yang tidak memungkinkan sholat dalam waktu yang lama maka *tuma’ninah dengan ukuran membaca satu kali subhanallah sudah cukup.*


Tuma’ninah dilakukan di empat tempat dalam shalat yaitu ketika *ruku’, i’tidal atau berdiri tegak setelah ruku’, sujud, serta duduk antara dua sujud.*


Misalnya ketika ruku’, setelah kita melakukan ruku’ dengan sempurna sesuai aturan dalam shalat yaitu sudah sama rata antara kepala dan punggung serta membentuk sudut 90º dengan kaki maka kita harus diam/tenang sebentar untuk melakukan tuma’ninah.


Setelah itu kita dapat membaca bacaan ruku’ yang sifat sunah dan melanjutkan rukun sholat selanjutnya.


Ketika melakukan keempat rukun di atas kita disunahkan untuk membaca bacaan tertentu.


Hal ini dapat kita ambil hikmahnya sebagai pengingat untuk melakukan tuma’ninah karena ketika kita membaca bacaan sholat otomatis kita berhenti sejenak sehingga tuma’ninah tidak akan tertinggal.


Dengan adanya tuma’ninah membuat kita melaksanakan shalat dengan *lebih tenang, khusyu’, dan tidak terburu-buru atau tergesa-gesa.* Agama islam sendiri melarang umatnya melakukan segala sesuatu dengan tergesa-gesa dan hal ini termasuk akhlak tercela.


Karena jika dipikirkan secara logika saja, melakukan sesuatu dengan tergesa-gesa akan menjadikan pekerjaan kita tidak sempurna.


Contohnya berangkat ke sekolah tergesa-gesa sering membuat kita lupa memakai topi, sarapan, atau membawa tugas yang tentunya merugikan diri sendiri.


Begitulah penjelasan tentang pengertian tuma’ninah dalam sholat.


*Mudah-mudahan anda bisa memahami makna tuma’ninah dalam shalat & cara tuma’ninah yang benar*.


Aamiin..